Perlu diketahui!
Seleksi Kepala Sekolah hanya dapat diikuti oleh guru melalui tiga mekanisme berikut:
- Undangan Resmi dari Dinas Pendidikan – Guru menerima surat undangan resmi yang berisi tawaran mengikuti Seleksi Kepala Sekolah di Ruang GTK.
- Usulan dari Kepala Sekolah – Kepala Sekolah dapat mengusulkan guru di satuan pendidikannya untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah di Ruang GTK.
- Pendaftaran dengan Mengusulkan Diri – Guru yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan diri secara mandiri untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah di Ruang GTK.
Sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah, Anda diwajibkan untuk mengunggah berkas yang dibutuhkan dengan lengkap. Anda dapat mengunggah berkas selama masa periode pengumpulan berkas yang sudah ditentukan. Jika Anda tidak mengumpulkan berkas pada masa tersebut maka Anda akan dinyatakan gagal seleksi secara otomatis.
Berikut cara mengunggah berkas melalui Ruang GTK:
1. Klik Cek pada bagian Seleksi Kepala Sekolah di halaman Beranda Ruang GTK
2. Anda bisa pilih klik Unggah berkas jika ingin mulai untuk mengunggah atau Baca penjelasan tiap berkas.
Jika klik Baca penjelasan tiap berkas, Anda bisa melihat syarat-syarat berupa panduan dokumen yang berlaku.
4. Jika sudah klik Unggah berkas, Anda bisa lanjut dengan klik Pilih dokumen untuk mengunggah berkas.
5. Klik logo unggah untuk mengunggah dan melihat dokumen yang akan diunggah. Pastikan dokumen yang akan Anda unggah sudah tersimpan pada memori ponsel.
6. Pilih dokumen yang ingin Anda unggah.
7. Klik unggah jika Anda sudah yakin bahwa dokumen yang dipilih telah benar.
8. Jika sudah mengunggah dokumen, Anda bisa klik Simpan draft jika ingin mengunggah dokumen satu persatu.
Catatan!
Untuk kembali melanjutkan mengunggah berkas, Anda dapat memulai proses dari unggah berkas dari halaman beranda.
Atau Anda bisa klik Lanjutkan jika semua dokumen sudah diunggah.
9. Cek kembali berkas Anda, dan klik Kumpulkan jika Anda sudah yakin bahwa berkas yang akan diunggah telah benar dan sesuai dengan kriteria.
10. Klik Ya, kumpulkan sekarang jika Anda sudah yakin dengan berkas yang akan dikumpulkan.
11. Jika Anda berhasil mengumpulkan berkas maka akan muncul notifikasi seperti gambar di bawah. Klik Saya mengerti untuk kembali ke halaman Proses Seleksi.
12. Ketika sudah kembali ke halaman Proses Seleksi, pada kolom Pengumpulan berkas akan terdapat keterangan Berkas sedang di cek oleh Dinas, yang menandakan bahwa Anda sudah mengumpulkan semua berkas yang diperlukan dan berkas tersebut akan dilakukan pengecekan oleh Dinas.
13. Jika setelah pengecekan oleh Dinas status Anda Perlu diperbaiki, Anda bisa klik Perbaiki Berkas untuk melihat dokumen apa saja yang harus disesuaikan.
14. Anda dapat mengunggah ulang dokumen yang perlu diperbaiki. Klik Lihat contoh dokumen sebagai referensi sebelum mengunggah. Klik Kumpulkan setelah semua dokumen selesai diperbaiki.
15. Jika Anda lolos Seleksi Administrasi, Anda akan diminta untuk mengunggah foto peserta Seleksi Substansi . Klik Cek untuk melihat pengumumannya.
Klik Unduh Berita Acara untuk melihat berita acara dalam proses seleksi administrasi. Selanjutnya, silahkan menunggu tahapan seleksi substansi dimulai.
Klik Unggah foto peserta untuk mengunggah foto peserta Seleksi Substansi melalui SIM Seleksi Substansi.
16. Jika Anda tidak lolos Seleksi Administrasi karena berkas yang sudah diunggah tidak valid, Anda akan mendapat pemberitahuan seperti pada tangkapan layar di bawah ini. Klik Cek untuk melihat pengumumannya.
Klik Unduh Berita Acara untuk melihat berita acara dalam proses seleksi administrasi. Perlu diketahui jika Anda tidak lolos Seleksi Administrasi, maka Anda tidak bisa melanjutkan ke Tahap Seleksi Substansi.
17. Anda akan menerima pemberitahuan seperti pada tangkapan layar di bawah ini apabila tidak dapat mengikuti Seleksi Substansi, padahal berkas Anda telah dinyatakan valid. Klik Cek untuk melihat detail informasinya.
Setelah mengklik tombol Cek, akan ditampilkan notifikasi 'Maaf, Anda tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya' beserta alasan yang diberikan oleh pihak dinas terkait
18. Jika setelah Seleksi Administrasi Anda menerima pemberitahuan seperti pada tangkapan layar di bawah ini, hal tersebut terjadi karena dinas dapat melakukan pengangkatan bagi guru BCKS yang telah lolos Seleksi Administrasi namun belum memiliki sertifikat pelatihan, melalui Alur Penugasan Non-Reguler. Ketentuan ini sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Pasal 32.
Setelah dinas menyelesaikan proses pemasangan, Anda sebagai guru yang bersangkutan akan menerima pemberitahuan hasil seleksi sebagaimana ditampilkan pada gambar di bawah ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi dinas pendidikan setempat.
Komentar
9 comments
Jika sudah memenuhi kualifikasi tetapi tidak ada undangan apa yang harus saya lakukan ? terima kasih
Jika sudah memenuhi kualifikasi tetapi tidak ada undangan apa yang harus saya lakukan ? terima kasih
Halo Ibu Endah Sulistyowati
Anda akan mendapat undangan jika dinas pendidikan di daerah Anda mulai melakukan Seleksi Kepala Sekolah.
Terima kasih.
Saya sudah lulus guru penggerak angkatan 7, dan pada kolom seleksi kepala sekolah saya sudah memenuhi kriteria, apakah undangan akan disampaikan langsung di PMM oleh dinas pendidikan provinsi Jawa Barat, atau melalui dinas cabang wilayah setempat ? terimakasih.
Saya mau menunggah berkas di Login GTK, sudah mengusulkan diri dan bersedia.Tapi icon unggah berkas tidak muncul lagi sampai sekarang pada hal berakhir sampai 13 juni jam 23.59 malam ini
assalamualikum, admin saya mau bertanya mengenai dokumen Hasil Penilaian Kinerja, jadi mulai tahun 2022 sampai bulan Mei 2025 saya sedang Tugas Belajar, jadi hasil Penilaian Kinerja selama saya tugas belajar berupa SKP yang di keluarkan oleh pihak BKD Provinsi Kalsel, jadi apakah bisa saya mengunggah berkas dokumen Hasil Penilaian Kinerjanya berupa SKP yang saya dapatkan dari BKD. mohon pencerahannya
Direktorat KSPSTK atau Dinas Yth, tolong jika membuat undangan seleksi di RGTK, durasi waktu pendaftaran/pengumpulan berkas jangan hanya 2 hr saja. Apalagi salah satunya di hari Sabtu. Calon pendaftar pasti banyak yang kesulitan mengejar pengurusan SKCK. Terima kasih.
saya sudah unggah berkasna tapi sampai sekarang belum ada perubahan Masih diperiksa oleh dinas apakah saya harus menanyakan ke dinas kabupaten atauu seperti apa.terima Kashi..Yudi Hermawan dari SMP Negeri 1 Kalapanunggal
kalau lupa menempelkan meterai 10.000. di Fakta integrasi dapat mengakibatkan tidak lulus administrasi ? karena di tahap awal tidak ada contoh fakta integritas, nanti belakangan setelah kirim.
Please sign in to leave a comment.