Setelah Anda menyelesaikan seluruh Refleksi Kompetensi yang disediakan, Anda dapat melihat Hasil Refleksi. Berikut adalah langkah-langkah untuk melihat Hasil Refleksi bagi Kepala Sekolah:

1. Klik tombol Periksa untuk melihat hasil refleksi yang sudah tersedia. 

2. Pada halaman Hasil Refleksi, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan untuk melihat hasil detail dari refleksi yang telah Anda selesaikan.

Klik bagian di bawah ini untuk melihat detail informasi sesuai tanda pada gambar di atas.

Bagian A

  • Area pengembangan yang diidentifikasi dalam Refleksi Kompetensi dapat Anda gunakan sebagai panduan dalam mengisi Pengembangan Kompetensi di fitur Pengelolaan Kinerja pada Ruang GTK. Rekomendasi yang diberikan berdasarkan hasil refleksi akan membantu Anda fokus pada aspek kompetensi yang memerlukan peningkatan. 
  • Untuk melihat masing-masing area pengembangan, Anda dapat melihat informasi pada poin selanjutnya, Anda akan menemukan detail mengenai area yang sudah baik dan area yang perlu ditingkatkan. Dengan demikian, Anda dapat menentukan langkah yang tepat untuk mengembangkan kompetensi Anda sesuai dengan rekomendasi yang tersedia.

Bagian B

  • Anda akan memperoleh hasil Refleksi Kompetensi yang terbagi menjadi dua kategori: Sudah baik dan Perlu ditingkatkan. Setiap kategori menunjukkan area kompetensi yang sudah dicapai dan yang masih perlu pengembangan.
    • Kategori Sudah baik menunjukkan bahwa Anda telah mencapai kompetensi yang kuat di area tersebut. Untuk mempertahankannya, Anda bisa terus memberikan kontribusi sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
    • Kategori Perlu ditingkatkan menandakan bahwa ada aspek kompetensi yang masih memerlukan pengembangan. Untuk itu, Anda disarankan mengikuti pembelajaran yang direkomendasikan guna meningkatkan kemampuan di area tersebut.
  • Selain itu, Anda juga akan memperoleh hasil refleksi kompetensi yang tidak termasuk ke area pengembangan.

Selanjutnya, Anda dapat mengklik Lihat Detail untuk memeriksa hasil Refleksi Kompetensi secara lengkap pada setiap indikator di masing-masing kompetensi.

3. Setelah Anda memilih salah satu kompetensi untuk melihat detail hasil refleksi, seperti Kompetensi Kepribadian, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

Klik bagian di bawah ini untuk melihat detail informasi sesuai tanda pada gambar di atas.

Bagian A

  • Anda akan memperoleh detail indikator yang menunjukkan bahwa Anda telah mencapai kompetensi yang kuat di area tersebut dalam kategori Sudah Baik. Informasi ini mencakup jenjang jabatan dan standar level minimum (skala 1-5) yang harus dicapai berdasarkan jenjang jabatan tersebut.

Bagian B

  • Anda akan memperoleh Rekomendasi berdasarkan Hasil Refleksi dengan kategori  Sudah baik Untuk mempertahankannya, Anda bisa terus memberikan kontribusi sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, tidak harus melalui Ruang GTK.
  • Rekomendasi yang tersedia dapat dipilih sesuai dengan minat Anda, tidak perlu mengikuti seluruh rekomendasi yang diberikan.

Perlu diketahui!

  • Untuk penjelasan mengenai standar level minimum bagi Kepala Sekolah ASN dan Kepala Sekolah Non-ASN pada masing-masing Jenjang Jabatan atau Tahun Mengajar, Anda dapat melihat informasi detail di bawah pada bagian artikel ini.

4. Jika Anda memperoleh hasil Refleksi Kompetensi dengan kategori Perlu Ditingkatkan, misalnya pada Kompetensi Profesional, hal ini menunjukkan bahwa terdapat aspek kompetensi yang masih memerlukan pengembangan. Aspek kompetensi ini mencakup jenjang jabatan dan standar level di bawah minimum (skala 1-5) yang harus dicapai berdasarkan jenjang jabatan atau Tahun mengajar tersebut.

Untuk meningkatkan kemampuan di area yang memerlukan pengembangan, disarankan untuk mengikuti pembelajaran yang telah direkomendasikan. Rekomendasi yang tersedia dapat dipilih sesuai dengan minat pribadi; tidak perlu mengikuti seluruh rekomendasi yang disediakan. Anda dapat melakukannya melalui Ide Praktik, Pelatihan Mandiri atau dapat melalui sumber belajar lainnya..

Standar Level Minimum Kompetensi untuk Kepala Sekolah PNS dan Non-PNS Berdasarkan Jenjang Jabatan dan Tahun Mengajar

Berikut ini Standar Level Minimum Kompetensi (Skala 1-5)  untuk Kepala Sekolah PNS pada masing-masing Jenjang Jabatan:

Jenjang Jabatan Ahli Pertama Ahli Muda Ahli Madya Ahli Utama
Kompetensi
Kepribadian 2 3 4 5
Sosial 2 3 4 5
Profesional 2 3 4 4

Berikut ini Standar Level Minimum Kompetensi (Skala 1-5)  untuk Kepala Sekolah Non-PNS pada masing-masing Tahun Mengajar:

Tahun Mengajar 0-7 Tahun 8-14 Tahun 15-21 Tahun Lebih dari 21 Tahun
Kompetensi
Kepribadian 2 3 4 5
Sosial 2 3 4 5
Profesional 2 3 4 4

Untuk informasi lebih lanjut tentang masing - masing level kompetensi Kepala Sekolah dapat kunjungi artikel di sini

Sebelumnya
Selanjutnya
38199037166361

Komentar

1 comment

  • Masdianto, S. S

    Semoga fitur baru ini akan lebih memudahkan PSP, KSP dan Guru dalam menyelesaikan seluruh rangkaian tugas dan tanggung jawab, sehingga kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik bisa lebih baik dan efisien. 

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk