Saat ini SIM KSPSTK telah mengalami penyempurnaan guna menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Penyempurnaan ini memberikan peluang bagi Guru ASN yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi sebagai Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 9 huruf b Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Kepala Sekolah dapat mengusulkan Guru ASN untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah yang sedang dilaksanakan oleh Dinas melalui sistem informasi yang dikelola oleh Kementerian, yaitu Ruang GTK.
Berikut ini merupakan panduan bagi Kepala Sekolah dalam mengusulkan Guru ASN yang memenuhi persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) melalui platform Ruang GTK.
1. Klik Usulkan Guru pada beranda Ruang GTK.
2. Pada halaman Pengusulan Guru, Kepala Sekolah dapat memilih guru maksimal dua guru yang akan diusulkan mengikuti seleksi Kepala Sekolah dengan mengklik tombol Pilih pada nama guru tersebut.
Perlu diketahui!
- Proses pengusulan Guru yang ingin diusulkan oleh Kepala Sekolah untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah tidak bersifat wajib.
- Guru yang dapat diusulkan oleh Kepala Sekolah adalah guru yang ada di satuan pendidikannya.
- Kepala Sekolah yang dapat mengusulkan adalah Kepala Sekolah Definitif.
- Kepala Sekolah hanya dapat memilih maksimal dua Guru yang ingin diusulkan untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah.
3. Setelah Anda memilih Guru yang ingin diusulkan untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah, Klik Kirim Usulan.
4. Selanjutnya, Kepala Sekolah akan diminta memberikan konfirmasi persetujuan bahwa guru yang dipilih bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi Kepala Sekolah. Klik Setuju untuk melanjutkan proses pengusulan.
8. Berikut tampilan apabila Kepala Sekolah telah berhasil mengusulkan Guru di Satuan Pendidikannya untuk dapat mengikuti Seleksi Kepala Sekolah
Komentar
1 comment
Sangat membantu mencari hal-hal yang baru lebih, cepat, tepat dan efektif
Please sign in to leave a comment.